Kementerian BUMN Gelar Rakor Bidang Hukum di SIER, Ini yang Dibahas

Lukman Hakim
Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Hukum ini diikuti lintas instansi baik vertikal dan horizontal. Foto/Lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) mendapat kepercayaan Kementerian BUMN, menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Hukum. Rakor ini diikuti lintas instansi baik vertikal dan horizontal.

Rakor dipimpin langsung Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Kementerian BUMN, Irjen Pol (Purn) Carlo Brix Tewu ini.

Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono mengatakan, selama ini, SIER selalu berkomitmen terhadap kepatuhan hukum korporasi dalam pengembangan bisnisnya.

"Adanya kepastian hukum akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab para investor baik dalam dan luar negeri pasti ingin mendapat kepastian lingkungan investasi yang stabil, dengan jaminan peraturan hukum yang dapat ditegakkan secara konsisten," ujar Didik, saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).

Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia ini mengatakan, kepatuhan terhadap regulasi merupakan pondasi penting bagi perusahaan dengan mengintegrasikan pengelolaan risiko, pematuhan regulasi, dan tata kelola yang kuat. 

Tujuannya untuk menjaga kinerja yang berkelanjutan, menjauhkan dari sanksi hukum, serta meningkatkan kepercayaan pemegang saham, pelanggan, dan mitra bisnis.

PT SIER, lanjutnya, berkomitmen untuk memberikan visibilitas terhadap risiko potensial, kepatuhan terhadap aturan, dan tata kelola yang baik yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan berkelanjutan, inovasi, dan ketahanan perusahaan dalam menghadapi perubahan pasar. 

Sehingga memungkinkan perusahaan untuk mencapai tujuan strategisnya sambil meminimalkan potensi kerugian finansial dan reputasi.
 
"Untuk memberikan kepastian hukum ini, SIER telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan beberapa instansi. Salah satunya dengan Kejakaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kejari Sidoarjo, Kejari Pasuruan dan nantinya PKS dengan Kejari Ngawi yang menjadi tempat perluasan kawasan industri SIER selanjutnya," tandas Didik.

Sementara itu, rakor bidang hukum ini dihadiri perwakilan Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Kejati Jatim, Polda Jatim, Kantor Wilayah BPN Jatim dan dihadiri juga PT Danareksa. Rakor ini membahas berbagai topik yang berkaitan dengan penegakan regulasi untuk kemudahan berinvestasi khususnya di area kawasan industri yang dikelola PT SIER.

Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan di Kementerian BUMN, Carlo Brix Tewu berharap, seluruh elemen bahu membahu dalam konsolidasi penegakan hukum, untuk mendukung iklim investasi yang lebih nyaman bagi para investor di Jawa Timur, khususnya di area kawasan industri SIER. 

“Komitmen kita untuk fasilitasi terhadap segala persoalan yang dianggap mengganggu investasi, itu jelas dalam berbagai arahan Bapak Presiden, penciptaan iklim kemudahan berusaha dan ramah investasi,” ungkapnya.

Sedangkan Direktur Investasi PT Danareksa, Chris Soemijantoro mengatakan, rakor ini sebagai upaya menyamakan persepsi, mengenai berbagai topik hukum yang menjadi tantangan PT SIER.

“Nantinya setiap kemajuan atas rekomendasi rakor bidang hukum ini sama-sama kita pantau,” pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network