Seduluran Gibran Surabaya Deklarasi Gibran Cawapres 2024

Ali Masduki
Sekumpulan pemuda dan warga di Surabaya mendeklarasikan dukungan penuh pada Gibran di kawasan Margorejo, Kecamatan Wonocolo Surabaya. Foto/Ali

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polemik batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) telah berakhir. Sebab, Hakim MK memutuskan untuk mengabulkan permohonan yang diajukan oleh Mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Tepatnya, di Ruang Sidang Pleno MK kemarin

"Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan, 'berusia paling rendah 40 tahun' bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah'," kata Anwar saat membacakan amar putusannya pada Senin (16/10/2023) kemarin.

Rupanya, putusan MK terkait pengalaman dan batas usia itu disambut baik para pendukung Gibran Rakabuming Raka di Surabaya. 

Bahkan, para pendukung anak dari Joko Widodo itu optimis Gibran bisa menjadi Cawapres unggulan di 2024 mendatang.

Tak ayal, sekumpulan pemuda dan warga di Surabaya mendeklarasikan dukungan penuh pada Gibran di kawasan Margorejo, Kecamatan Wonocolo Surabaya. Mereka tampak senang dan mengaku bakal memberikan dukungan penuh pada Gibran.

Perwakilan tokoh muda Seduluran Gibran Surabaya, Rizka Bintang Akbar mengatakan para 'arus bawah' dan sekitarnya langsung mendeklarasikan mendukung Gibran pasca putusan MK itu. Bahkan, ia mengklaim yang pertama di kota pahlawan.

"Bagi saya dan teman-teman, Mas Gibran adalah salah satu contoh pemimpin muda yang bagus, terbukti, dan tidak main-main untuk melakukan pekerjaannya," kata Rizka kepada awak media, Selasa (17/10/2023).

Ia bersyukur MK mengabulkan permohonan batas usia Capres dan Cawapres 2024 di Indonesia. Menurutnya, hal itu membuat para pendukung Gibran kian semangat dan percaya diri idolanya bisa menang.

"Alhamdulillah, putusan MK kemarin sudah keluar sehingga kami bersemangat untuk membuat gebrakan ini dan kita akan mengawal terus kegiatan politik ini agar Mas Gibran bisa menjadi cawapres untuk Pemilu 2024," ujarnya.

Rizka menyatakan target utama para pendukung adalah Gibran jadi Cawapres 2024. Menurutnya, tak ada masalah dengan siapapun pasangannya kelak.

Ia menegaskan telah berkomunikasi dengan Gibran dan timnya. Ia berharap para pendukung Gibran di Surabaya bisa lebih aktif dan intensif lagi untuk membantu Gibran jadi Cawapres 2024

"Entah itu dengan siapapun, target kami ya Mas Gibran jadi Cawapres 2024. Yang jelas, kita percaya bahwa teman-teman, khususnya pemuda di Surabaya percaya Mas Gibran sebagai perwakilan kami menjadi Cawapres di 2024 nanti," tuturnya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network