SURABAYA, iNews.id - Puluhan Mitra SRC Area Surabaya dan sekitarnya mendaftarkan diri menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu mereka lakukan setelah mendapatkan sosialisasi dari BPJamsostek Surabaya Karimunjawa.
Selain itu, manfaat program jaminan sosial ini juga sudah dirasakan oleh Rodzikin, pemilik Toko Kelontong SRC di Surabaya yang beberapa saat lalu mengalami kecelakaan. Ia terserempet truk dalam perjalanan kembali ke toko SRC, setelah pulang dari kulakan dari pasar Rungkut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat mengatakan jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh pekerja.
Termasuk Mitra SRC di Area Surabaya dan sekitarnya, sehingga dalam menjalankan aktivitas bekerja di keseharian, mereka terlindungi jika terjadi risiko JKK-JKM. Secara bertahap bisa mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT).
Sonny menambahkan, dukungan penuh Manager WE Surabaya dan sekitarnya, peran aktif Supervisor Wholesale Engagement (SWE) diharapkan dapat mempercepat perlindungan kepada seluruh Mitra SRC di Area Surabaya dan sekitarnya pada program JKK-JKM BPJamsostek Cabang Surabaya Karimunjawa.
"Sampai siang ini sudah terdaftar 53 Mitra SRC dari total 89 yang aktif. Kami harapkan akan disusul oleh 36 Mitra SRC lainnya pada acara Mitra Talk sore hingga malam ini," kata Sonny, Selasa (17/10/2023).
Diserahkan secara langsung 53 sertifikat kepesertaan Mitra SRC dari 4 area dibawah naungan Manager WE Surabaya dan sekitarnya. Diantaranya WS Karomah (Surabaya), WS Toko Serba Guna (Gresik), WS Toko Budi (Lamongan) dan WS Toko Sitiyah (Sampang).
Sonny melanjutkan, sesuai dengan amanat undang-undang, untuk kejadian kecelakaan kerja akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh, atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis tanpa ada batasan biaya sesuai kebutuhan medis.
"Gaji selama tidak bekerja (STMB) pun akan kami ganti. Itu sudah jadi komitmen kami. Dua anak ahli waris pekerja juga akan mendapat beasiswa secara langsung jika mengalami JKK meninggal dunia,” ungkap Sonny.
Sonny menambahkan, bahwa jika peserta mengalami risiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Jika rutin membayar iuran selama 3 tahun maka 2 anak dari pekerja mendapatkan beasiswa dengan total Rp 174 juta.
Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa menekankan pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Mitra SRC.
Pada hakikatnya seluruh sektor masyarakat pekerja baik Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Jasa Konstruksi (Jakon) sangat butuh Perlindungan program BPJamsostek. Minimal terlindung pada program JKK-JKM BPJamsostek.
BPJamsostek Cabang Surabaya Karimunjawa selalu berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada semua seluruh Mitra SRC di Area Surabaya dan sekitarnya.
"Semoga niat mulia negara menciptakan welfare state ini disambut dengan baik oleh semua pemilik atau pelaku usaha Mitra SRC di area Surabaya dan sekitarnya. Kerja Keras Bebas Cemas bersama BPJamsostek," tegas Sonny.
Sementara itu, Agung Wicaksono, Manager WE Surabaya dan sekitarnya mengucapkan terima kasih pada BPJamsostek yang sudah selalu bersinergi dalam perlindungan JKK dan JKM bagi Mitra SRC di Area Surabaya dan sekitarnya.
Ia berharap nantinya sebanyak 89 Mitra SRC binaan bisa bersinergi dan terlindung pada program JKK-JKM BPJamsostek Surabaya Karimunjawa dalam aktivitas kerja dikesehariannya.
"Sebelumnya sudah ada beberapa bukti nyata manfaat perlindungan yang didapatkan oleh Toko Kelontong SRC baik JKK maupun JKM. Jadi lebih baik bersama Mitra SRC," tandasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait