JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), kelompok pemuda Santri Milenial Jombang mengadakan acara syukuran atas keputusan MK mengenai batas umur capres cawapres, Selasa (17/10/2023)
Acara yang digelar pukul 13.00 WIB di Pondeok Pesantren Darul Muttaqin Sambong Dukuh itu dihadiri 300 pemuda milenial Jombang untuk menyeru, dan menyuarakan serta saling mendukung untuk menguatkan supaya Gibran Rakabuming Raka maju di Bursa Cawapres 2024.
Mohammad Iqbal, Koordinator Santri Milenial Jombang yang juga menjadi tuan rumah acara, mengungkapkan pentingnya keputusan MK ini bagi generasi muda.
"Karena Mas Gibran merupakan sosok yang tangguh, smart dan sat set serta multi talenta di segala bidang," ungkapnya.
Mohammad Iqbal juga menyoroti sejarah partisipasi pemuda dalam perubahan dunia, dan meyakini bahwa anak muda dapat mengentas pengangguran yang selama ini menjadi momok di Indonesia, serta menjadikan pemuda/santri Indonesia berprestasi.
"Makanya kami berharap semoga Gibran bisa mengemban amanah menjadi cawapres, dan menjadi figur santri milenial untuk memajukan dan mensejahterakan para santri," harapnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait