SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Seorang narapidana (Napi) kasus Narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, dinyatakan meninggal dunia setelah di rawat di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang. Selasa (24/10/2023) sekira pukul 20.30 Wib di RSUD Sampang
Napi tersebut bernama Tinggal, asal Dusun Palampaan, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura.
dugaan sementara Tinggal meninggal karena mempunyai riwayat penyakit jantung, sebelum dibawa kerumah sakit ia mengalami sesak nafas.
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas II B Sampang, Syaiful Rahman, mengatakan bahwa almarhum Tinggal ini merupakan kasus narkoba dengan pidana 6 tahun penjara.
“Orangnya tidak sakit tadi sore masih duduk-duduk sama teman-temannya. Namun, almarhum ini sebelumnya diketahui memiliki riwayat penyakit jantung,” ungkap Saiful Rahman,
Menurutnya, almarhum Tinggal sempat mengeluh sesak nafas pihak rutan langsung membawanya ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Namun nyawa tinggal tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia
“Saat ini jenazah almarhum Tinggal sudah diserahkan ke pihak kelurga di Desa Gunung Eleh,” pungkasnya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait