SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membekuk komplotan bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota saat beraksi di Asemrowo, Kota Surabaya. Empar orang orang diamankan dan satu orang berstatus buron alias daftar pencarian orang (DPO).
Empat pelaku yang diamankan berinisial L, S, SB, dan HR ini. Mereka kini sudah meringkuk dalam tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Komplotan ini beroperasi antar kota. Antara lain, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Jombang, Lamongan, dan Kediri. Selama menjalankan aksinya, mereka telah menggondol 10 unit sepeda motor.
Kanit Resmob Polres Tanjung Perak Surabaya, Ipda Yudha Sukmana Putra mengatakan, komplotan ini spesialisasinya curannor. Mereka berkeliling menggunakan mobil dan sasarannya wilayah antar kota di Jawa timur (Jatim). Dalam satu hari, tersangka dapat mencuri dua hingga tiga unit sepeda motor.
"Motor curian mereka angkut dan masukkan ke dalam mobil. Mobil yang digunakan merupakan mobil rental. Dari lima tersangka ini satu berperan sebagai sopir empat orang sebagai eksekutor," katanya, Rabu (1/11/2023).
Yudha menjelaskan, pencurian dilakukan dengan cara menurunkan ke-empat tersangka di titik lemah pengawasan, seperti desa- desa. Pertama empat tersangka turun bersamaan di suatu tempat yang sepi pengawasan. Mereka lalu beraksi, dan ketika berhasil, baru dijemput dengan mobil sarana.
"Tidak butuh waktu lama untuk mencuri satu unit motor. Hanya sekitar lima menit. Yaitu dengan membobol rumah kunci motor," jelasnya.
Salah seorang tersangka, L mengaku, sebelum melancarkan aksinya, dia bersama teman-temannya berunding terlebih dulu. Salah satunya mengenai lokasi sasaran. Terkait hasil curian, semuanya akan dibagi rata. Dia bersama komplotannya melakukan curanmor seminggu sekali. Untuk satu unit sepeda motor, dijual dengan harga Rp3,5 juta.
"Saya tertangka ini mungkin karena apes. Sebab, selama ini kami tidak pernah beraksi d i Surabaya," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait