SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Belakangan hari ini warganet dihebohkan dengan video viral seorang bocah 10 tahun yang diduga melangsungkan pernikahan. Ke duanya asal Kabupaten Sampang, Madura.
Momen tersebut diunggah oleh beberapa akun TikTok, Bahkan saking viral dan hebohnya menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang karena berlokasi di wilayah hukumnya, tepatnya di Kecamatan Robatal, Sampang.
Alhasil, hari ini Kejari Sampang memanggil sejumlah pihak mulai dari ke dua keluarga bocah, Pj Kepala Desa, hingga Camat Robatal untuk melakukan klarifikasi. Sebab mereka diduga menikah diusia muda.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Achmad Wahyudi mengatakan bahwa, dalam persoalan ini Kejari juga memiliki kewenangan untuk membatalkan pernikahan ke dua bocah tersebut karena masih di bawah umur.
"Kami telusuri, ternyata dua bocah berusia 14 tahun ini sama-sama asal Kecamatan Robatal, Sampang. Tapi beda desa, bocah laki-laki asal Desa Tragih dan perempuan asal Desa Pandiyangan," ujarnya, Kamis (2/10/2023).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait