Caleg Perindo Perindo Dampingi Anggota Karang Taruna Jalani Pemeriksaan di Mapolsek Sukomanunggal

Lukman Hakim
Caleg Perindo Perindo Dampingi Anggota Karang Taruna Jalani Pemeriksaan di Mapolsek Sukomanunggal. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Dua orang calon legislatif (caleg) Partai Perindo Surabaya mendampingi Nanang Iswoyo dan Suryo Cahyono menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukomanunggal, Surabaya terkait kasus atas dugaan tindak pidana penganiayaan, Sabtu (11/11/2023). 

Mereka adalah, Michael SH MH, caleg DPRD Surabaya daerah pemilihan (dapil) 4  dan Gunawan STh, caleg DPRD Jatim Dapil 1 (Surabaya).

Nanang Iswoyo dan Suryo Cahyono yang merupakan anggota Karang Taruna di Sukomanunggal, dilaporkan EK atas dugaan tindak pidana pengeroyokan sesuai pasal 170 KUHP. 

"Untuk Nanang Iswoyo, dia tidak melakukan pengeroyokan. Yang terjadi sebenarnya adalah duel antara EK dengan Suryo Cahyono. Dan duel itu terjadi karena Suryo Cahyono membela diri," kata Michael SH MH.

Dia mengungkapkan, perkara ini bermula ketika Suryo Cahyono bertemu dengan EK di Balai RW setempat. Balai RW tersebut juga merupakan basecamp dari karang taruna. Kemudian terlapor datang sambil mabuk dan akhirnya berbuat onar. 

Tanpa sebab yang jelas, EK melakukan pengrusakan Balai RW. Melihat hal tersebut, Suryo Cahyono berupaya menghentikan aksi EK. Namun, EK justru marah dan memukul pelapor. Mendapat pukulan, Suryo kemudian balas memukul hingga keduanya berkelahi. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network