Perjanjian kerja sama (PKS) sudah disepakati kedua belah tersebut selama 3 tahun dan mendatangkan guru ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi, untuk mengajar sebanyak 22 orang warga binaan.
Warga binaan sangat antusias dan mengenai program pendidikan tersebut, sehingga warga binaan sebagai siswa selalu mengikuti pelajaran yang diselenggarakan setiap hari Sabtu dan Minggu.
"Harapan warga binaan semua siswa diharap serius dalam mengikuti pembelajaran yang diperoleh oleh para guru, agar ilmu yang diperoleh bisa bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain," tutur Agus Wahono.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait