KEDIRI, iNewsSurabaya.id - Lapas Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan nasi bercampur narkoba hari ini (22/11/2023). Dua orang diduga mencampurkan narkoba dalam tiga bungkus nasi.
Kasus ini sangat menghebohkan, setelah kehebohan kasus keripik pisang beberapa waktu lalu, kini Kediri kembali menjadi sorotan.
Menurut Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, dua orang yang terlibat diamankan setelah mencoba menyelundupkan nasi bercampur narkoba ke dalam lapas. MCA dan AV awalnya menyamar sebagai pengunjung yang hanya ingin menitipkan nasi kepada seorang narapidana.
"Kedua pria ini diduga hendak menyelundupkan nasi yang telah dicampur dengan narkoba," ungkap Heni, menyoroti kejadian yang terjadi pada 22 November ini.
Modus operandi mereka terungkap ketika tim intelijen Lapas Kediri curiga. Penggeledahan menyeluruh mengungkapkan bahwa narkoba sudah terlebur dengan nasi putih, sulit terdeteksi secara kasat mata.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait