KEDIRI, iNewsSurabaya.id - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan barang terlarang berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Barang-barang tersebut dilemparkan oleh orang tak dikenal (OTK) dari luar tembok Lapas ke dalam area penjara pada Kamis pagi.
Kejadian ini berawal dari deteksi dini petugas yang selalu sigap dalam menjaga keamanan Lapas. Pada pukul 11.35 WIB, operator pengawasan CCTV melihat dua OTK mencurigakan yang mengendarai motor Vario putih dengan nomor polisi AG 24** EAU. Mereka terlihat melemparkan dua bungkusan plastik hitam dari luar tembok ke dalam area Lapas.
Petugas operator CCTV segera melaporkan kejadian ini melalui HT kepada Ka.KPLP. Ka.KPLP kemudian memerintahkan petugas Pos dan Komandan Jaga untuk memeriksa dan mengamankan area tempat jatuhnya barang tersebut. Setelah dilakukan pencarian oleh tim Rupam, KPLP, dan Kamtib, barang-barang itu ditemukan tersangkut di atas atap kawat berduri di area sel, dan langsung diamankan ke ruangan KPLP.
Plt. Kalapas Kediri, Budi Ruswanto, menyampaikan apresiasi atas kesiapsiagaan dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Keberhasilan ini berkat upaya disiplin deteksi dini dan patroli rutin 'Back to Basic' di sekitar area Lapas. Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga Lapas Kediri tetap bersih dari narkotika dan barang terlarang lainnya," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait