Menindaklanjuti temuan ini, Plt. Kalapas segera memerintahkan Ka.KPLP Wenda Indra Bachtiar untuk menghubungi Kasat Narkoba Polres Kediri Kota. Pada pukul 12.15 WIB, Tim Satres Narkoba Polres Kediri Kota tiba di Lapas dan langsung memeriksa bungkusan plastik mencurigakan tersebut.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya masuknya barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Foto iNewsSurabaya/dok kemenkumham jatim
Lapas Kediri terus berupaya meningkatkan keamanan dan pengawasan untuk memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
Upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Kediri dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia, sesuai dengan arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait