Universitas Ciputra Sumbang Gazebo untuk Kenyamanan Santri di Pondok Alam Mahapatih Narotama

Trisna Eka Adhitya
Universitas Ciputra Sumbang Gazebo untuk Kenyamanan Santri di Pondok Alam Mahapatih Narotama. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, INewsSurabaya.id - Universitas Ciputra Surabaya meraih prestasi dalam program pengabdian masyarakat dengan membangun gazebo baru di Pondok Alam Adat Budaya Nusantara Mahapatih Narotama di Mojokerto. Gazebo ini diharapkan tidak hanya menjadi penambah fasilitas, tetapi juga tempat kontemplasi dan meditasi bagi para santri.

Proyek ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat dengan tema “PKM Santri Pondok Alam Adat Budaya Nusantara Mahapatih Narotama Mojokerto untuk Pengembangan Fasilitas dan Konservasi Air Berbasis Sosiopreneurship”. Prof. Dr. Ir. Nyoman Puspa Asri, M.S., dosen Food Technology Program, memimpin tim yang terdiri dari Laurensia Maureen Nuradhi, S.T., M.M., G.P. (dosen Program Interior Architecture), dan Oki Krisbianto, S.TP., M.Sc. (dosen Food Technology Program).

Laurensia Maureen Nuradhi, S.T., M.M., G.P., menjelaskan bahwa pembangunan gazebo bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan para santri. "Gazebo ini tidak hanya menawarkan kenyamanan fisik, tetapi juga memberikan kesempatan kepada santri untuk lebih mendekatkan diri dan menyatu dengan alam, berfungsi sebagai tempat kontemplasi dan meditasi," ujarnya.

Proses pengembangan gazebo melibatkan kolaborasi dengan mitra, dengan bangunan tanpa dinding yang menyatu dengan alam dan menggunakan teknik konstruksi tradisional. Pemanfaatan kerai bambu, modifikasi ukuran tangga, dan ornamen Majapahit menjadi inovasi dalam pengembangan fasilitas ini.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network