Catat, Luas Hutan Sosial di Jatim Per September 2023 188.370,98 Hektare

Lukman Hakim
Jumlah Luas Hutan Sosial di Jatim Per September 2023 188.370,98 Hektare. Foto iNewsSurabaya/ist

KUPS, KTH dan LMDH, lanjutnya, merupakan kumpulan petani yang mengelola dan mengembangkan usaha di bidang kehutanan di dalam kawasan hutan. Para kelompok petani hutan ini juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat melalui produk usaha perhutanan.

"Mereka juga yang menjadi bagian penjaga kelestarian alam dan lingkungan khususnya di wilayah hutan," katanya.

"Untuk itu hutan sosial harus terus dimaksimalkan pemanfaatannya seiring dengan pelestariannya. Dengan adanya kelompok-kelompok ini baik Kelompok Perhutanan Sosial atau Kelompok Tani Hutan, dapat memanfaatkan potensi yang terdapat dalam kawasan hutan dengan tetap menjaga pelestariannya," imbuh Khofifah. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network