Atikoh berharap dengan NIB tersebut nantinya pelaku UMKM bisa mendapatkan apapun akses yang dibutuhkan.
"Dengan dokumen ini, usaha sudah diakui dan terlindungi akses program pemerintah. Tentu ini juga bisa diintegrasikan. UMKM biasanya dari sisi permodalan bisa difasilitasi pemerintah," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait