SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Gus Lilur atau HRM Khalilur R Abdullah Syahlawiy mendesak Polri agar segera menahan Firli Bahuri. Desakan Ketua Umum Netra Bakti Indonesia ini menyusul sudah ditetapkannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bahkan Firli beberapa kali sudah diperiksa oleh penyidik gabungan kepolisian. "Perlawanan pada korupsi mestinya dilakukan secara luar biasa karena korupsi adalah kejahatan luar biasa," tegas Gus Lilur, Jumat (22/12/2023).
Menurutnya, sikap biasa dan adanya kesan penghormatan luar biasa Polri terhadap Firli Bahuri begutu mencolok. Gus Lilur menyebut, tidak dilakukannya penahanan seolah memberikan kesempatan Firli Bahuri untuk mengajukan pra peradilan atas penetapan tersangka dirinya, yang kemudian pra peradilan Firli tersebut ditolak.
Kemudian permintaan Firli Bahuri supaya diperiksa di Mabes Polri. Ironisnya Polri menerima permintaan Firli Bahuri, padahal kasusnya ditangani Polda Metro Jaya. Selain itu, Firli Bahuri juga tidak segera ditahan meskipun sudah jadi tersangka.
“Polri menghadapi Firli Bahuri secara biasa-biasa saja bahkan masih terkesan ada penghormatan luar biasa,” terangnya.
Untuk itu, Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2023 versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini mendesak Polri segera menahan Firli Bahuri. Hal itu semata-mata agar perlawanan pada korupsi segera menemukan kembali jati dirinya yang hancur dikoyak perbuatan hina Firli Bahuri.
Sebab, kata Gus Lilur, sejak KPK berdiri, ini pertama kalinya dalam sejarah KPK, ketuanya meminta diberi gratifikasi dengan kekerasan alias meminta suap dengan mengancam.
“Sungguh memilukan dan menista perlawanan pada korupsi,” tegasnya.
Pengusaha muda ini berharap, penahanan Firli Bahuri bisa dijadikan pintu masuk pembenahan KPK. Termasuk menata kembali semangat pemberantasan korupsi maupun mengembalikan para karyawan KPK yang tersingkir dan terbuang dari KPK, karena ulah Firli Bahuri.
“Novel Baswedan dan kawan-kawan harus dipulihkan namanya dan dikembalikan ke KPK. Penahanan Firli Bahuri harus dibarengi dengan pemulihan dan pengembalian Para Mantan Pegawai KPK yang ditampung di Mabes Polri,” tuturnya.
Gus Lilur meminta negara harus hadir untuk mengembalikan eks karyawan tersebut kembali ke KPK, karena terbuangnya mereka dari KPK adalah murni ulah bejat Firli Bahuri.
Karena itu, sekali lagi, Ketum NBI tersebut mendesak Polri demi asas keadilan segera menahan Firli Bahuri dan mengembalikan para pegawai KPK.
“Pegawai KPK yang ditampung Polri harus kembali ke KPK dan segera lakukan pemilihan Ketua KPK yang tidak terlibat Pembuangan Pegawai KPK,” pungkas Gus Lilur.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait