SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pencopotan jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim), KH Marzuki Mustamar menjadi pembicaraan hangat. Tidak semua tahu alasan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sampai tega memberhentikan KH Marzuki Mustamar.
Kabar yang beredar, KH Marzuki Mustamar terlihat dalam menggerakkan massa untuk memilih Calon Presiden (Capres) 01 atau Anis-Muhaimin. Namun kabar tersebut salah, PBNU membongkar kesalahan-kesalahan yang dilakukan KH Marzuki Mustamar hingga mengakibatkan pencopotan dari Ketua PWNU Jawa Timur.
"Banyak kesalahan yang dilakukan wilayah, semua telah menjadi pertimbangan matang PBNU untuk memutuskan (pemberhentian KH Marzuki Mustamar)," kata Ketua PBNU Habib Umarsyah pada iNewsSurabaya.id.
Umarsyah yang juga sebagai Ketua PCNU Surabaya ini mencatat, jika dilakukan pendataan banyak kesalahan yang ada sebagai pimpinan wilayah. Namun, ada persoalan penting yang membuat KH Marzuki Mustamar dicopot dari jabatan Ketua PWNU Jatim.
Pertama, munculnya kasus di Kabupaten Jombang yang berujung pada masalah hukum di pengadilan, kedua kasus di Kota Surabaya yang membuat PBNU geram dan menunjuk careteker, dan ketiga dugaan permainan hukum yang melibatkan umat atau masyarakat banyak.
Dugaan permainan hukum ini terjadi dengan adanya fatwa mengharamkan produk yang memiliki warna, seperti Yakult. Namun, fatwa ini tiba-tiba dicabut setelah pihak Yakult mendatangi PWNU Jawa Timur.
"Ini persoalan hukum, jangan dibuat main-main. Ada umat yang menjalankan, kan bahaya!," ujar Habib Umarsyah.
Umarsyah menegaskan, pemberhentian KH Marzuki Mustamar tidak ada kaitannya dengan pilpres, atau mendukung salah satu pasangan calon. "Murni karena ada reward dan punishment yang diberikan PBNU," ucap dia.
Menurutnya, pemberhentian KH Marzuki lebih pada sikapnya yang tidak menunjukan reaksi ketika ada masalah-masalah di cabang, seperti Jombang, Surabaya dan daerah-daerah lain. Dengan dasar itu, PBNU memutuskan untuk mengambil langkah tegas menghentikan kepemimpinannya di PWNU.
"Masalah utamanya ada pembiaran persoalan yang muncul di daerah. Tapi Pak Marzuki (KH Marzuki Mustamar) tidak menjalankan perannya sebagai seorang pemimpin, ada pembiaran yang dilakukannya," tegas Umarsyah.
KH Marzuki Mustamar. Foto iNewsSurabaya/ist
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Saifullah Yusuf meminta supaya pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) tidak dibesar-besarkan.
"Enggak usah dibesar-besarkan. Ini adalah masalah internal, dan proses-prosesnya dicoba secara internal dan sudah melalui proses yang sangat panjang sekali. Orang lain juga jangan ikut mengomentari kalau memang nggak ada urusannya," katanya.
PBNU menilai, kata dia, Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu tidak menjalankan fungsi dan perannya hingga permasalahan jadi berlarut-larut. Salah satunya, tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang.
"Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kita melihat ada paling tidak tanggung jawab yang kurang dari wilayah (PWNU Jatim), dalam hal ini oleh ketua wilayah (KH Marzuki)," ungkapnya.
Wali Kota Pasuruan ini membantah bahwa pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jatim terkait pilihan politik. Belakangan beredar isu bahwa KH Marzuki dicopot karena mendukung paslon capres-cawapres tertentu dalam Pilpres 2024. "Bukan karena faktor politik. Ini karena semata-mata soal miss manajemen dan beberapa yang lain," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini dengan tegas menyatakan, PBNU juga tidak pernah memaksakan kehendak politik apapun kepada para pengurus dan kadernya. Pihaknya membebaskan sesuai pilihan serta hati nurani masing-masing. "Jadi di NU ini bebaslah, mau milih siapa saja silakan sesuai dengan hati nurani. Kita enggak akan memaksa orang," terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait