SIDOARJO, iNewsSurabaya.id - Sensasi penuh kelembutan dan kesegaran menyapa Sidoarjo melalui metode pijat terkini, yaitu pijat "Kretek" ala chiropractic. Tak lagi sekadar melepas pegal, metode ini membawa pengalaman unik dengan gerakan kretek-kretek yang langsung dirasakan, pijatan ini membuat tubuh siap menyambut hari dengan penuh energi.
Pijat "Kretek" atau dalam istilah medis chiropractic adalah salah satu metode yang saat ini jadi sasaran masyarakat. Karena efek chiropractic ini bisa langsung dirasakan setelah badan dilakukan gerakan kretek kretek oleh sang ahli.
Di Masangan wetan tepatnya di perumahan puri wagir asri blok D19 berikan hal unik, pasalnya sang terapist dari kretek kretek ini adalah sosok polisi yang bertugas di Polres Mojokerto kota.
Bripka Galang Abi Hanggara SH, Pria yang kesehariannya di unit SPK (sentra pelayanan kepolisian) Polres Mojokerto ini buka layanan terapi chiropractic dengan nama Galang Bone Setter mulai dari Juni 2023 hingga saat ini.
Polisi kelahiran Magetan ini awalnya viral dari media sosial tiktok yang dibagikan akun akun influencer, betapa tidak, Bripka Galang berikan tarif seikhlasnya dalam memberikan layanan kepada pasien yang berkunjung ke rumahnya dengan kedepankan kepada rasa kemanusiaan.
Galang bercerita bahwa dirinya mulai menjalankan terapi ini berawal dari keresahan istrinya yang sakit asam lambung keluhkan sesak di bagian dada, lalu saat dibawa untuk terapi chiropractic di Surabaya istrinya membaik.
Dari hal ini Galang punya inisiatif untuk mempelajari chiropractic di Chironesia Training Center dibawah pengawasan Wahyu Prabandono CH. Cht. ">Gus Idham," katanya.
Gus Idham lanjutnya meminta supaya dirinya melakukan amalkan Sholawat Jibril setiap harinya, dan saat itu Gus Idhham juga di terapi juga saat berkunjung di Polda Jatim.
Fatchu Syahroni pasien yang keluhkan lututnya sakit ketika lakukan gerakan sholat, rasakan badannya segar setelah di kretek. "Lumayan enteng pak, tidak sakit seperti awal saya datang disini," ucap Roni yang merupakan TNI di Karang Pilang Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait