Pedagang Oleh-Oleh dan Kuliner Enggan Serahkan Kunci ke Dinas

Arif Ardliyanto
Pedagang yang berjualan di Pusat Oleh-oleh dan Kuliner, Kota Probolinggo, enggan menyerahkan kunci lapak ke Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP).

PROBOLINGGO, iNews.id Pedagang yang berjualan di Pusat Oleh-oleh dan Kuliner, Kota Probolinggo, enggan menyerahkan kunci lapak ke Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP). Mereka takut kunci stan tidak diberikan kembali pada pedagang dan dialihkan ke orang lain.

Kekhawatiran itu disampaikan Ira Ratnawati (41) Kamis (03/02/22) di lapaknya. Ia mengaku bingung setelah mendapat surat dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Rabu (02/02/22) kemarin.

Warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan tersebut kemudian menunjukkan suratnya. Surat bernomor 660/138/425.106/2022, tertanggal 2 Februari 2022, berisi tentang penyerahan kunci lapak. Pedagang di-deadline tiga hari untuk menyerahkan kunci bedaknya, terhitung sejak surat diterima.

Ira mengaku, diminta menyerahkan kunci bedaknya karena lapak yang berlokasi di jalan Basuki Rahmat depan Tempat WIsata Studi Lingkungan (TWSL) tersebut akan direnovasi. “Saya tanya ke yang ngantar surat. Dijawab seperti itu. Katanya mau direhab,” aku Ira yang dipanggil pedagang yang lain.

Saat ditanya apakah sebelumnya ada sosialisasi, Ira menggelengkan kepala. Karenanya ia tidak akan menyerahkan gemboknya sampai batas hari yang ditentukan.

“Kami minta penjelasan dulu. Untuk apa kuncinya diminta. Kalau diberikan ke orang lain, kami mau makan apa. Ini satu satunya penghasilan kami,” ungkapnya sedih.

Hal senada juga diungkap Sanema (64). Warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Perempuan yang sudah 13 berjualan tersebut, enggan menyerahkan kunci lapaknya.

“Kami setiap hari buka pak. Meski sepi gak masalah. Karena ini satu-satunya penghasilan kami,” ungkap Nenek yang berjualan rujak sebelum lapak dibangun.

Kepala DKUPP, Fitriawati mengatakan, permintaan penyerahan kunci sudah lama yakni, 2010. Namun hingga kini belum ada satupun pedagang yang menyerahkan.Tujuannya untuk menata ulang, karena banyak lapak yang tidak ditempati alias ditutup. Bahkan ada yang dijual atau dilimpahkan ke orang lain. “Kami isi orang-orang yang betul-betul ingin berjualan di sana,” katanya.

Terhadap pedagang yang aktif setiap hari buka, akan diprioritaskan untuk berjualan di lapak yang mereka tempati saat ini. Asal, tidak berjualan kopi dan dijadikan toko pracangan. Mengingat, dari awal puluhan lapak tersebut berkonsep jual oleh oleh dan kuliner. “Kami arahkan kembali ke konsep awal. Jual oleh oleh dan kuliner khas Probolinggo. Itu kan di dekat destinasi wisata,” ujarnya.

Saat ditanya bagaimana sikap Pemkot ketika pedagang tidak menyerahkan kuncinya. Fitriawati akan melayangkan surat teguran kedua dan akan dilanjutkan surat ketiga. Jika masih bersikap seperti itu pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Satpol PP. “Kami mohon kerjasamanya. Kami nanti akan menggelar even hiburan di sana. Biar ramai. Kalau banyak pengunjung kan penghasilan mereka bertambah,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network