SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Rasa bangga menggunakan bahasa Indonesia menjadi hal yang patut dimiliki oleh segenap anak bangsa. Apalagi bahasa Indonesia saat ini semakin mendunia setelah ditetapkan sebagai bahasa resmi di sidang umum UNESCO.
Dikutip dari YouTube Jurnalis Dewan Surabaya (Judes), Sabtu (6/1/2024), Kepala Balai Bahasa Jawa Timur Dr. Umi Kulsum, M.Hum dalam siniar (podcast) mengungkapkan bahasa Indonesia selain menjadi bahasa nasional juga sudah diakui sebagai bahasa internasional.
"Karena ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 44 Ayat (1) bahwa Bahasa Indonesia itu harus dijadikan bahasa internasional," jelasnya.
Umi menyampaikan, internasionalisasi bahasa Indonesia dapat tercapai jika segenap masyarakat Indonesia terus memiliki kebanggaan terhadap bahasa Indonesia. Apalagi saat ini, bahasa Indonesia telah dituturkan oleh 275 juta warga Indonesia dan 52 negara yang mengajarkan bahasa indonesia.
"Sudah banyak peminatnya di luar negeri, kemudian juga tentu banyak tujuannya mereka belajar bahasa Indonesia, ada yang tujuan untuk mendalami budaya Indonesia dan sebagainya," ungkapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait