SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Upaya menekan peredaran minuman keras (miras) dilakukan, Satpol PP Kota Surabaya gencar melaksanakan operasi razia harian. Minggu lalu, sebanyak 12 remaja diamankan di Taman Jagir Wonokromo saat pesta miras.
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa petugas menemukan dua botol bekas miras dalam patroli rutin mereka. Kejadian ini menyoroti langkah tegas pihak berwajib dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pahlawan.
"Personel kami sedang melakukan patroli rutin dan mereka mendapati anak-anak muda yang sedang bergerombol, setelah kita periksa ternyata ada 2 botol bekas miras,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser.
Fikser menjelaskan, kegiatan operasi rutin tersebut dilakukan oleh Tim Asuhan Rembulan dengan menyisir seluruh wilayah di Kota Pahlawan.
"Kegiatan menyisir beberapa tempat yang kita anggap rawan ini, kami lakukan setiap malam yang masuk kedalam Operasi Asuhan Rembulan. Sasar kami adalah tempat rawan yang terindikasi adanya aktivitas minum minuman beralkohol," jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait