Razia Antimiras Satpol PP Surabaya, 12 Remaja Terjaring Saat Pesta Miras di Taman Jagir Wonokromo

Arif Ardliyanto
Sebanyak 12 pemuda diamankan Satpol PP karena pesta miras. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Upaya menekan peredaran minuman keras (miras) dilakukan, Satpol PP Kota Surabaya gencar melaksanakan operasi razia harian. Minggu lalu, sebanyak 12 remaja diamankan di Taman Jagir Wonokromo saat pesta miras

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa petugas menemukan dua botol bekas miras dalam patroli rutin mereka. Kejadian ini menyoroti langkah tegas pihak berwajib dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pahlawan.

"Personel kami sedang melakukan patroli rutin dan mereka mendapati anak-anak muda yang sedang bergerombol, setelah kita periksa ternyata ada 2 botol bekas miras,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser.

Fikser menjelaskan, kegiatan operasi rutin tersebut dilakukan oleh Tim Asuhan Rembulan dengan menyisir seluruh wilayah di Kota Pahlawan.

"Kegiatan menyisir beberapa tempat yang kita anggap rawan ini, kami lakukan setiap malam yang masuk kedalam Operasi Asuhan Rembulan. Sasar kami adalah tempat rawan yang terindikasi adanya aktivitas minum minuman beralkohol," jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network