PURBALINGGA, iNewsSurabaya.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan sebagai negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa, agama menduduki peran penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa.
Rumusan sila pertama Pancasila, pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan.
Indonesia bukanlah negara sekuler yang sama sekali tidak melibatkan unsur agama dalam urusan negara, namun juga tidak dimaknai sebagai negara agama yang melandaskan salah satu agama sebagai dasar konstitusi.
"Negara menjamin kemerdekaan setiap individu untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. Serta menjalankan ajaran agamanya dengan cara yang berkeadaban, yaitu hormat-menghormati satu sama lain," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI hari ke-9 dalam kunjungannya ke Dapil-7 Jawa Tengah bersama DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, Jumat (26/1/24).
Hadir antara lain Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR Hentoro Cahyono, Wakil Ketua DPW LDII Jawa Tengah Khotikul Husen, serta Ketua DPD LDII Purbalingga Kusno Raharjo.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini memaparkan, selaras dengan peran agama yang begitu sentral kedudukannya dalam kehidupan berbangsa, maka eksistensi organisasi keagamaan juga memiliki peran yang signifikan.
Baik sebagai entitas kelembagaan yang menaungi berbagai aktivitas umat beragama, maupun sebagai mitra strategis pemerintah dalam urusan keagamaan.
"Salah satu peran penting ormas keagamaan dalam kehidupan berbangsa adalah membangun cipta kondisi untuk mewujudkan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini penting, karena selain isu agama memiliki sensitivitas tinggi, jika kita merujuk pada ribuan kasus kekerasan dan diskriminasi, tidak sedikit yang ditengarai berlatar belakang persoalan agama, atau disangkutpautkan dengan agama," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini memaparkan, fenomena aksi kekerasan dan radikalisme yang mengatasnamakan agama, serta pecahnya konflik sosial dengan latar belakang agama, mengindikasikan bahwa masih ada sebagian kelompok masyarakat yang memaknai ajaran agama secara sempit. Masih ada fanatisme berlebihan dalam menjalankan ajaran agama yang dapat menjadi ancaman dan mencederai semangat persatuan dan kesatuan.
"Di sinilah makna penting kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang kita selenggarakan pada hari ini. Pembangunan karakter dan jatidiri bangsa melalui pemasyarakatan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI diharapkan mampu mengatasi fenomena melemahnya wawasan kebangsaan," pungkas Bamsoet.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait