SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Warga korban penggusuran menagih janji pemerintah. Pasalnya, setelah 12 tahun berlalu rumah subsidi yang dijanjikan belum terealisasi.
Korban penggusuran stren kali penghuni Rusun Gunungsari yang mengatasnamakan Persatuan Warga Rusun Nusantara inipun mendatangi kantor Gubernur Jawa Timur dan Walikota Surabaya, pada Kamis (01/2/2024). Aspirasi mereka dikawal oleh Partai Buruh.
Jubir Partai Buruh, Sungkono Ari Saputro, menjelaskan bahwa dalam sejarahnya, warga stren kali yang terkena penggusuran telah menempati tempat tinggalnya sejak tahun 70-an. Akan tetapi tahun 2009 mereka terkena relokasi oleh Pemkot Surabaya dan diberi alternatif diberi rumah subsidi dengan cara mencicil untuk pembeliannya, dengan syarat di pindah dulu ke rumah susun daerah Gunungsari Surabaya.
"Setelah 12 tahun berlalu janji itu tidak juga di tepati oleh pemerintah kota Surabaya dan Gubernur Jawa Timur. Sehingga sampai saat ini para korban gusuran stren kali masih menempati rumah susun yang berada di Gunungsari dengan kondisi miris dan memprihatinkan akibat aliran listrik yang diputus oleh pihak pengelola Rusun Gunungsari, terangnya.
Aktivis yang akrab disapa Poekemon ini menjelaskan bahwa dampak negatif dari penggusuran warga stren kali dan tidak kunjung terealisasinya janji yang telah diucapkan, banyak warga yang sampai sekarang kehilangan mata pencahariannya.
"Yang dulu punya usaha bengkel las warung makan, toko kelontong yang pendapatannya hanya cukup untuk menghidupi keluarga, sekarang telah hilang dan tidak ada solusi yang menjamin kesejahteraan para warga stren kali yang tergusur," ungkapnya.
Untuk itu, Persatuan Warga Rusun Nusantara korban penggusuran stren kali penghuni Rusun Gunungsari menolak intimidasi dan diskriminasi rakyat miskin yang tinggal di rusun. Mereka juga menagih janji Gubernur Jawa Timur untuk segera memberikan rumah subsidi dengan cara pembelian di angsur atau di cicil sesuai janji yang telah di ucapkan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait