PJ Bupati Bondowoso Minta BUMDesma Sisihkan CSR untuk Lindungi Pekerja Rentan Lewat BPJamsostek

Ali Masduki
Penyerahan kartu peserta BPJamsostek secara simbolis untuk pekerja rentan melalui BUMDesma di delapan kecamatan Bondowoso. Foto/Istimewa

BONDOWOSO, iNews.id - Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto meminta seluruh Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) menyisihkan corporate social responsibility (CSR) untuk melindungi pekerja rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Bambang juga berharap sinergitas antara pemerintah daerah dengan BP Jamsostek ditingkatkan lagi. 

“Marilah bersama-sama bersinergi mewujukan visi dan misi Bondowoso yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk masyarakat lebih sejahtera,” ungkap PJ Bambang Soekwanto yang didampingi Pj Sekda Haeriyah Yuliati, Kepala BP Jamsostek Bondowoso Bayu Wibowo Putera dan Kepala Dinas Penenaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Bondowoso Nunung Setyaningsih MM.

Kepala BP Jamsostek Bondowoso, Bayu Wibowo Putera mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, BUMDesma di delapan kecamatan.

“Kami ucapkan terima kasih sekali atas suportnya Pemerintah Daerah Bondowso sehingga sudah ada delapan BUMDesma yang telah memberikan perlindungan BP Jamsostek kepada pekerja rentannya,” ucapnya.

Delapan BUMDesma itu di antaranya BUMDesma Cermee yang memberikan perlidungan sebanyak 1.000, BUMDesma Mandiri sebelas LDK Kecamatan Klabang sebanyak 450 pekerja. BUMDesma Darus Sholah LKD Kecamatan Jambesari Darus Sholah 300 pekerja.

Berikutnya BUMDesma Desa Maesan LKD Kecamatan Maesan sebanyak 800 pekerja, BUMDesma Tamanan Mandiri Kecamatan Tamanan 300 pekerja, BUMDesma Pujer LKD sebanyak 300 pekerja, BUMDesma Tenggarang Mandiri LKD Kecamatan Tenggarang sebanyak 1.000 dan BUMDesma Rizquna LKD Kecamatan Wringin sebanyak 500 pekerja rentan.

Dalam kesempatan ini, kepala BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso, Bayu Wibowo Putera turut menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bondowoso telah menyalurkan santunan dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2023 sebesar Rp62.463 miliar dengan rincian Jaminan Kematian (JKM) 136 klaim dengan nilai Rp5.172 miliar.

Berikutnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk 76 klaim sebanyak Rp1.071 miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) untuk 3.745 klaim sebesar Rp51.085 miliar. Untuk Jaminan Pensiun (JP) untuk 104 klaim sebesar Rp558 juta. 

“Program beasiswa untuk 62 klaim sebanyak Rp4, 575 miliar,” pungkas Bayu Wibowo Putera.

Sementara itu Kepala BPjamsostek Jember Dadang Komarudin menambahkan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi para pekerja. Manfaatnya tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga keluarga akan mendapatkan manfaat yang sama

“Besar harapan kami coverage perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Kabupaten Bondowoso dapat meningkat dan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Bondowoso," tutup Dadang.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network