33 Ribu Tiket Lebaran Sudah Terjual di Daop 8 Surabaya

Ali Masduki
KAI telah membuka pemesanan tiket lebaran yang bisa dilakukan mulai H-45 keberangkatan. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemesanan tiket angkutan lebaran di wilayah KAI Daop 8 Surabaya pada Sabtu (24/2), sudah tercatat sebanyak 33.130 tiket yang terjual. 

Jumlah ini mulai tercatat pemesanan mulai 31 Maret hingga 9 April 2024, atau H-1 lebaran yang diprediksi pada 10 April 2024.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan pemesanan tertinggi terjadi pada tanggal 5 - 7 April 2024, yang tercatat sebanyak 18.809 pemesan. 

Sementara itu, stasiun dengan keberangkatan terbanyak yakni Stasiun Surabaya Gubeng 11.045 tiket, Stasiun Surabaya Pasarturi 8.239 tiket, Stasiun Malang 4.561 tiket, dan diikuti stasiun lain di wilayah Daop 8 Surabaya.

Luqman Arif menambahkan, mayoritas para pelanggan didominasi dengan KA tujuan Semarang, Jakarta, Solo, Yogyakarta, Bandung, serta Jember dan Banyuwangi.

 "KA terbanyak yakni KA Airlangga, KA Sritanjung tujuan Yogyakarta dan Banyuwangi, KA Sancaka, KA Tawangalun, KA Matarmaja, dan lainnya," tambahnya.

KAI Daop 8 Surabaya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran dengan menggunakan transportasi kereta api, agar sesegera mungkin melakukan pemesanan tiket lebaran.

 Selain itu, saat melakukan pemesanan agar memperhatikan dengan baik saat memasukkan identitas serta memilih jadwal keberangkatan KA.

KAI telah membuka pemesanan tiket lebaran yang bisa dilakukan mulai H-45 keberangkatan. 

Pemesanan tiket lebaran 2024 telah dibuka mulai 15 Februari 2024, atau untuk pemesanan keberangkatan mulai tanggal 31 Maret 2024, dan pemesanan tanggal selanjutnya.

Sementara itu, untuk menghindari adanya kepadatan traffic pemesanan pada aplikasi Acces by KAI, telah diterapkan sistem antrian pada aplikasi tersebut. 

"Para calon pelanggan yang akan melakukan pemesanan akan diberikan nomor antrian apabila pada jam tersebut sedang ramai pemesanan," terangnya.

Calon pelanggan juga diwajibkan untuk tidak menutup jendela/window aplikasi tersebut saat sedang mengantri tiket pembelian. 

"Pada saat mengantri, akan tertera urutan antrian calon pelanggan serta juga estimasi waktu antrian tersebut," pungkas Luqman Arif.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network