Jelang Ramadan, Penyuluh Agama Islam Gubeng Gelar Silaturahim Dzuhur Keliling di Masjid

Arif Ardliyanto
Penyuluh Agama Islam (PAI) Fungsional dan non-PNS Kecamatan Gubeng, Surabaya, menggelar kegiatan rutin Dzuhur keliling. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 H, Penyuluh Agama Islam (PAI) Fungsional dan non-PNS Kecamatan Gubeng, Surabaya, menggelar kegiatan rutin Dzuhur keliling. Kali ini, acara tersebut digelar di Masjid Al Azhar Kelurahan Mojo pada Kamis (29/02).

Kegiatan ini tidak hanya sekadar rutinitas, tetapi juga merupakan momen penting untuk menjalin sinergi antara Kementerian Agama dengan para Takmir Masjid di wilayah sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi penyuluhan agama kepada masyarakat.

Dr. Moh. Mukhrojin, MSi, Penyuluh Agama Islam dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sukolilo, turut berperan sebagai narasumber pada acara tersebut. Dalam paparannya, Mukhrojin menekankan pentingnya menjaga silaturahim di antara umat Muslim, terlebih setelah pelaksanaan Pemilu. Meskipun mungkin ada perbedaan, persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap dijaga.

Sebagai kutipan dari hadis Rasulullah Riwayat Ahmad, "Barangsiapa yang ingin panjang umurnya dan ditambahkan rezekinya, maka hendaklah menjalin silaturahim."

Pengasuh Pesantren Bismar Al Mustaqim ini juga mengingatkan pentingnya mempersiapkan diri untuk menyambut bulan suci Ramadan dengan ibadah yang maksimal. 

Ia mengakhiri paparannya dengan mengutip kata-kata nabi mengenai empat golongan yang dirindukan surga, termasuk di antaranya adalah orang yang berpuasa di bulan Ramadan.

Di sisi lain, Rini Widiarti, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Gubeng, menyoroti pentingnya Takmir Masjid untuk mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) agar data masjid masuk dalam laman website SIMAS (Sistem Informasi Masjid).

Menurut Ketua IPARI Kota Surabaya ini, banyak manfaat yang dapat diperoleh jika masjid terintegrasi dengan SIMAS, termasuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi dan profil masjid melalui perangkat seluler. Selain itu, permohonan bantuan kepada Kementerian Agama juga dapat dilakukan secara daring.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network