SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Samsudin Jadab alias Samsudin, tersangka kasus konten tukar pasangan berhasil meraup pendapatan sebesar Rp100 juta per bulan dari seluruh konten yang diunggah di akun Youtube miliknya.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Dari keterangan Samsudin, kata dia, tersangka memproduksi konten yang membolehkan tukar pasangan adalah untuk meningkatkan subscriber di Youtube. "Dengan peningkatan subscriber, diyakini pendapatannya dari adsense Youtube juga bakal meningkat," katanya, Selasa (5/3/2024).
Dia menambahkan, dari keseluruhan kontennya, yang paling banyak ditonton adalah konten tukar pasangan karena menjadi polemik di masyarakat. Selain untuk meningkatkan subscriber Youtube, pembuatan konten tersebut juga agar tempat pengobatan alternatif milik Samsudin menjadi lebih ramai. Diketahui, Samsudin memiliki padepokan tempat pengobatan alternatif di Blitar, Jawa Timur. "Tersangka juga ingin tempat pengobatan miliknya tambah laris, tambah laku," imbuhnya.
Diketahui, Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.
Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka. Tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 dan 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait