Kejati Jatim Canangkan Zona Integritas Menuju Birokrasi Bersih, Ini Pernyataan Kajati Mia

Lukman Hakim
Kajati Jatim Mia mencanangkan Zona Integritas Menuju Birokrasi Bersih. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Jawa Timur (Jatim) mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan tersebut dilakukan di aula Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (18/3/2024).

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati mengatakan, proses pembangunan Zona Integritas membutuhkan tahapan yang meliputi pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. “Tahapan paling krusial adalah pembangunan itu sendiri, yang melibatkan perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis,” katanya. 

Dalam upaya membangun integritas, Mia menyoroti pentingnya membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya. Membangun sistem termasuk pembentukan instrumen seperti SOP (Standar Operasional Prosedur) dan peraturan untuk mencegah tindak pidana korupsi. 

“Membangun manusia mencakup pembentukan mindset aparatur pemerintah agar enggan melakukan tindak pidana korupsi. Dan membangun budaya melibatkan upaya pembiasaan dan contoh keteladanan dari unsur pimpinan,” terangnya.

Mia mengajak semua pihak di lingkungan kejaksaan untuk berkolaborasi dan berintegritas demi mensukseskan usaha bersama mencapai predikat WBBM.  "Alhamdulillah, pada tahun 2019, Kejati Jatim berhasil meraih predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK), dan kami bertekad untuk meningkatkannya menjadi WBBM," ujar Mia.

Proses pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, dan pembangunan itu sendiri menjadi tahap yang krusial. Dalam upaya mencapai WBBM, Kajati Mia Amiati menekankan pentingnya membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya.

"Dalam pembangunan zona integritas, kita harus membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis," tambahnya.

Namun, Mia juga mengakui bahwa terdapat beberapa hambatan, terutama terkait dengan nilai sakit yang menjadi salah satu syarat pencapaian predikat WBBM. Meskipun demikian, ia optimistis bahwa dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, semua hambatan dapat diatasi.

"Saya berharap semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan pelayanan publik. Bukan hanya memberikan pelayanan, tetapi juga bagaimana mempermudah semua orang tanpa kecuali," ungkapnya.

Dalam upaya mencapai WBBM, Kejati Jatim telah melakukan berbagai perubahan dan perbaikan, mulai dari manajemen perubahan, penguatan tatalaksana, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Kami berharap semua upaya ini dapat mendapatkan dukungan dan bantuan dari semua pihak, termasuk teman-teman media. Dengan kerjasama yang solid, saya yakin kita bisa meraih predikat WBBM," pungkas Mia. 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network