SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Operasional terminal peti kemas saat ini sudah terpantau secara digital, Praktik pungutan liar atau pungli pelabuhan dipastikan hilang.
Direktur Utama TPS Wahyu Widodo mengatakan, langkah ini merupakan implementasi nyata dari Good Corporate Governance (GCG) dan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), dengan salah satu upayanya adalah penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan penerapan digitalisasi layanan melalui Clique 247.
Melalui Clique 247, proses kegiatan terminal peti kemas mulai dari proses receiving (penerimaan peti kemas dari luar terminal ke dalam area terminal) hingga delivery (pengiriman peti kemas dari dalam terminal ke luar terminal), seluruhnya bisa dipantau melalui satu aplikasi berbasis web.
Tidak hanya layanan operasional, proses pembayaran juga berbasis digital dengan menggunakan sistem pembayaran fastpay.
Dengan penerapan system cashless, tidak ada lagi penggunaan uang secara tunai dalam transaksi di TPS, serta meminimalisir terjadinya pemalsuan transaksi, pungutan liar serta memberikan jaminan atas keamanan ketertiban transaksi.
“Penerapan sistematisasi dan digitalisasi layanan di TPS merupakan salah satu upaya dalam memperkecil intensitas pertemuan tatap muka antara pelaku usaha dengan pelanggan, sehingga ini dapat meminimalisir pungli oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Wahyu.
Wahyu juga menghimbau kepada para pengguna jasa maupun masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran atau kecurangan yang mereka temui di TPS, berupa jaminan kerahasiaan serta perlindungan akan diberikan kepada pelapor yang beritikad baik dalam menyampaikan aduannya sesuai ketentuan berlaku.
“Kami akan menindak tegas pelaku pungutan liar. Jangan ragu untuk melaporkan pelanggaran ataupun kecurangan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegas Wahyu.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait