SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim di Jalan Tidar, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Kamis (16/4/2026).
Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan. Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim yang tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB.
Sejak kedatangan penyidik, area kantor langsung dijaga ketat oleh aparat, termasuk personel Polisi Militer (PM) dan petugas keamanan. Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana kantor tampak berbeda dari biasanya.
Akses keluar-masuk diperketat, sementara sejumlah petugas kejaksaan terlihat lalu lalang melakukan pemeriksaan terhadap orang yang keluar maupun masuk gedung.
Di dalam area kantor, petugas juga tampak menyiapkan sejumlah kotak kontainer yang diduga digunakan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti hasil penggeledahan. Tirai jendela gedung pun terlihat tertutup rapat selama proses berlangsung.
Hingga sekitar pukul 17.25 WIB, tim penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan penelusuran dokumen serta barang bukti lainnya. Proses penggeledahan berlangsung tertutup dengan akses terbatas bagi pihak luar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyebut penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Jatim. Hari ini penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dan menemukan alat bukti, baik berupa dokumen maupun barang bukti elektronik,” ujarnya.
Adnan menjelaskan, penyidik tengah menelusuri berbagai dokumen administrasi perizinan serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik pungli di sektor energi dan sumber daya mineral.
Namun, pihaknya belum merinci pihak-pihak yang telah diperiksa maupun kemungkinan tersangka, mengingat proses penyidikan masih berlangsung. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
