SURABAYA, iNews.id - Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sudah aktif, terhitung mulai tanggal 1 Februari 2022. Berarti, saat ini korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah bisa mengajukan klaim
Aktifnya program tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh cabang BPJamsostek di seluruh Indonesia. Seperti BPJamsostek Cabang Surabaya Darmo. Salah satu cabang yang ada di kota Surabaya ini lansung mengumpulkan para Agen Perisainya pada Jumat (11/02/2022).
Sedikitnya ada 20 Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo yang datang untuk berkoordinasi di i Hotel Inn Jemursari.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, menuturkan koordinasi dengan Agen Perisai sebenarnya sudah rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
Hanya saja, koordinasi kali ini selain untuk meningkatkan pengetahuan terkait informasi terbaru BPJS Ketenagakerjaan, Agen Perisai juga diberikan pemahaman tentang manfaat JKP.
“Selain sosialiasi terkait program JKP, dalam kegiatan ini juga dimaksudkan untuk melakukan pembinaan kepada Agen Perisai agar bisa mencapai akuisisi kepesertaan secara optimal,” ujarnya.
Guguk menjelaskan, tugas Agen Perisai diantaranya adalah melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, melaksanakan kegiatan akuisisi peserta dan melakukan kegiatan pengelolaan data kepesertaan.
Tugas lainnya adalah menyerahkan tanda bukti pembayaran iuran kepada peserta binaannya, dan menginformasikan tanda bukti kepesertaan kepada peserta.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Guguk, ditargetkan meningkatkan cakupan kepesertaan bukan penerima upah (BPU) dan UMKM. Dengan update pegetahuan dan informasi, maka para Agen Perisai diharapkan dapat dengan mudah masuk ke berbagai instansi bisnis, mulai dari mikro dengan memanfaatkan berbagai tools dan koneksi.
Adapun dalam sosiaisasi tersebut, para Agen Perisai mendapatkan keterampilan menguasai aplikasi-aplikasi demi memudahkan sosialisasi dan akuisisi peserta.
Aplikasi itu didukung sistem perbankan untuk memastikan transaksi keuangan berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya Perisai sebagai perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjangkau lebih banyak para pekerja sebagai peserta BPJamsostek,” pungkas Guguk
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait