BANYUWANGI, iNews.id - Razia protokol kesehatan (Prokes) dilakukan secara intensif di Banyuwangi. Kepolisian Sektor Polsek Rogojampi meningkatkan razia yang berada di Polsek Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, kamis (17/2).
Razia ini bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Satu per satu pengendara motor yang melintasi tempat operasi yustisi yang tidak menggunakan masker diberhentikan petugas. Mereka terjaring langsung diberi saksi berupa teguran dan sikap pemghormatan untuk memberikan efek jera.
Kapolsek Rogojampi, Kompol. Sudarsono, menyebutkan operasi yustisi ini merupakan menertibkan pengendara motor maupun roda empat yang tidak memakai masker. "Bagi warga yang tidak menggunakan masker tidak diberikan saksi denda, namun hanya diberikan hukuman sosial berupa sikap penghormatan dan pus up,"ungkapnya.
Dari beberapa operasi yustisi yang digelar kamis (17/2) petugas menjaring puluhan pengendara yang masih bandel tidak mengenakan masker. Ini menunjukan masyarakat masih mengabaikan prokes. "Petugas rutin memberikan himbauan atau woro-woro terhadap pengguna jalan agar selalu mematuhi prokes guna mengantisipasi penyebaran covib -19 di era PPKM level dua ini," tambah Kapolsek Rogojampi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait