SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Sidang lanjutan kasus penembakan yang menimpa relawan Presiden Terpilih Prabowo - Gibran kembali digelar di Pengadilan Negeri Sampang pada Senin, 20 Mei 2024. Memasuki babak kedua, persidangan kali ini menghadirkan kesaksian korban dan saksi fakta untuk menggali kronologi kejadian secara rinci.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dodi Purba, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sampang, menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini berfokus pada kesaksian korban bernama Muarah.
"Korban harus terlebih dahulu memberikan keterangan. Semua sesuai aturan, termasuk penyampaian barang bukti," ujar Dodi.
Empat saksi lain dijadwalkan hadir setelah kesaksian Moh. Widjan selesai. "Setelah itu, baru dilanjutkan dengan perkara lain yang melibatkan eksekutor Moh. Hanan dan Sutikno," tambahnya.
Dalam berkas perkara ini, terdapat total 20 saksi yang akan dihadirkan secara bertahap. "Hari ini ada lima saksi. Kami jadwalkan empat kali sidang setiap harinya untuk menghadirkan semua saksi," terang Dodi.
Muarah, sebagai korban penembakan, hadir di persidangan dengan harapan mendapatkan keadilan. "Saya hadir karena menginginkan keadilan," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait