Uang Kuliah Tunggal UNAIR 2024 Tidak Naik

Ali Masduki
Kampus Universitas Airlangga. Foto/Dimas Nur Mahendra

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri bikin heboh. Hal itu merupakan imbas dari ketentuan UKT terbaru yang tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 2 Tahun 2024 tentang biaya Standar Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di lingkungan Kemendikbudristek.  

Direktur Direktorat Keuangan Universitas Airlangga (UNAIR), Ardianto mengatakan pada tahun ini, UNAIR berkomitmen untuk tidak menaikkan UKT pada tahun 2024 bahkan ada beberapa program studi (prodi) yang UKT-nya justru turun.

Penentuan biaya UKT didasarkan pada kemampuan ekonomi kedua orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan. 

"Kemampuan ekonomi dievaluasi berdasar dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa baru setelah dinyatakan lulus dan melakukan daftar ulang," terangnya.

Mahasiswa yang masuk melalui jalur SNBP dan SNBT tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi.

"Bagi mahasiswa yang  jika masih keberatan dengan UKT yang sudah ditetapkan, maka yang bersangkutan berhak untuk mengajukan pengajuan keringanan. Keringanan dapat  berupa skema penangguhan, angsuran, dan bahkan penurunan," lanjutnya.

Mahasiswa bisa mengajukan keringanan UKT  secara online, cyber campus, tanpa harus ketemu. 

Ardianto menuturkan bahwa UNAIR juga membuka jalur komunikasi seluas-luasnya kepada mahasiswa yang merasa membutuhkan dan kesulitan secara finansial di setiap semesternya. 

"Pada intinya, UNAIR memiliki prinsip bahwa jangan sampai ada mahasiswa pintar  yang tidak dapat melanjutkan studi karena masalah ekonomi," tuturnya.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network