Proyek Reklamasi di Surabaya Ditentang Nelayan, Sosialisasi Tak Berjalan Mulus, Begini Responnya

Trisna Eka Adhitya
Rencana reklamasi dilaut Surabaya yang ditentang warga nelayan. Foto iNewsSurabaya/trisna

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sosialisasi rencana reklamasi laut atau Surabaya Waterfront Land yang diadakan oleh PT Granting Jaya berlangsung panas dengan hujan interupsi dari para nelayan yang merasa dirugikan. Acara yang digelar di Atlantis Land, Kenpark, Surabaya, pada Rabu (24/7/2024) ini diwarnai protes keras dari nelayan yang mempertanyakan hasil kajian PT Granting Jaya.

Mukminin, seorang nelayan setempat, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa reklamasi ini akan mengancam mata pencahariannya. 

"Kalau ada reklamasi, saya terancam penghasilan saya. Kalau biasanya mencari ikan di wilayah sekitar, sekarang tidak bisa," ujarnya tegas.

Mayoritas nelayan yang hadir menolak keras proyek yang dibiayai swasta ini. Mereka khawatir bahwa reklamasi ini selain merusak ekosistem laut, juga akan membawa dampak negatif jangka panjang bagi Kota Pahlawan. "Kami tetap tidak sepakat," seru seorang nelayan lain.

Ketegangan meningkat saat salah satu nelayan meminta PT Granting Jaya untuk membuka kembali peta wilayah yang akan direklamasi. Suasana semakin memanas dengan kehadiran seorang tokoh serikat nelayan yang keanggotaannya tidak diakui oleh sebagian nelayan.

Merespons kekhawatiran nelayan, Agung Pramono, Juru Bicara dan Direktur Operasional PT Granting Jaya, menjanjikan bahwa proyek ini akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan bagi para nelayan. "Selama proses reklamasi, peluang pekerjaan pasti ada," katanya.


Proyek Reklamasi di Surabaya Ditentang Nelayan. Foto iNewsSurabaya/trisna

Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Setiaji Yudho, Pengelola Kenjeran Park (Kenpark), dan Prof. Fuad, seorang akademisi yang menjelaskan rasionalisasi dampak lingkungan dari proyek reklamasi.

Para nelayan yang hadir berasal dari berbagai persatuan nelayan di wilayah Sukolilo, Wonorejo, Kenjeran, dan beberapa kecamatan lainnya. Mereka bersatu dalam menolak proyek yang dianggap merugikan ini, meskipun pihak penyelenggara berupaya menenangkan dengan berbagai janji.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network