Warga Royal Residence Surabaya Resah, Satpam Diberhentikan Pengelola Sepihak, Keamanan Terancam!

Arif Ardliyanto
Warga Royal Residence Surabaya Resah, Satpam Diberhentikan Pengelola Sepihak. Foto iNewsSurabaya/arif

David menekankan bahwa pengurangan jumlah satpam bukanlah hal sepele. Menurutnya, selain mengancam keamanan, pengurangan ini juga tidak adil mengingat warga telah memenuhi kewajiban mereka dengan membayar iuran keamanan yang cukup besar. Bagi warga yang tinggal di dalam klaster, iuran yang dibayarkan mencapai Rp442 ribu, sementara bagi warga di luar klaster, iuran tersebut bisa mencapai Rp600 ribuan.

"Kami mendesak agar PT REM mengevaluasi kebijakan ini dan meminta PT Bhakti Tamara untuk melakukan audit terhadap pengelolaan PT REM. Kami mencurigai ada penghematan biaya yang tidak semestinya dilakukan atas nama keuntungan," tegas David.

Harapan besar disematkan warga pada PT Bhakti Tamara dan PT REM untuk segera merespons keluhan mereka dengan bijaksana. Mengingat sebagian besar warga telah tinggal di perumahan ini selama lebih dari 10 tahun, mereka berharap pengelola dapat lebih menghargai keamanan dan kenyamanan yang mereka dambakan.


Warga Royal Residence Surabaya Resah, Satpam Diberhentikan Pengelola Sepihak. Foto iNewsSurabaya/arif

Senada dengan David, Indra Prasetya, tokoh masyarakat di Royal Residence yang juga dikenal sebagai Kiai, menegaskan pentingnya pengelola memperhatikan hak-hak warga. 

"Hak dan kewajiban harus saling dihormati. Warga sudah menjalankan kewajiban mereka, sekarang giliran pengelola yang memenuhi hak warga. Jangan biarkan warga bertindak lebih ekstrim jika tuntutan mereka tidak dipenuhi," ujarnya tegas.

Indra mengingatkan bahwa keresahan ini sudah berlangsung cukup lama, dan meski demikian, warga tetap taat membayar iuran. Ia berharap, permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik demi kepentingan bersama.

Dengan meningkatnya ketidakpuasan dan keresahan di kalangan warga, situasi di Royal Residence semakin menuntut perhatian serius dari pihak pengelola. Respon yang tepat dan cepat dari PT Bhakti Tamara dan PT REM akan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan warga serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan perumahan ini.

Sementara itu, Ludwik dari PT Bhakti Tamara selaku induk dari PT REM saat diminta konfirmasi masih belum mau merespon. 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network