Perkuat Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Pelatihan Intensif

Arif Ardliyanto
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Pelatihan Intensif perlindungan merek kolektif. Foto iNewsSurabaya/ist

MALANG, iNewsSurabaya.id - Upaya memperkuat peran pemerintah daerah dalam pelayanan kekayaan intelektual dilakukan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim). Kemenkumham terus mengedepankan tata cara penyusunan salinan ketentuan penggunaan merek kolektif kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan meningkatkan kompetensi operator Klinik Kekayaan Intelektual (KI) di seluruh daerah.

"Kami bertekad untuk memperkuat peran operator Klinik KI di daerah ini, termasuk dalam aspek perlindungan produk lain yang terkait dengan merek kolektif, seperti sertifikasi halal, izin BPOM, hingga SNI," ungkap Kabid Pelayanan Hukum dan HAM, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, saat membuka acara Training of Trainer (ToT) untuk operator Klinik KI se-Jatim pada Rabu (14/8).

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Jatim telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait di Jatim untuk menjadikan pelayanan kekayaan intelektual sebagai bagian integral dari pelayanan kepada UMKM. Beberapa stakeholder yang sudah dirangkul antara lain Badan Koordinasi Wilayah I-V Jawa Timur, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, hingga Balitbangda di berbagai kabupaten/kota di Jatim.

"Potensi karya intelektual masyarakat Jawa Timur sangat tinggi, namun perlindungan kekayaan intelektual untuk produk usaha, terutama merek untuk UMKM, masih belum merata. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih masif untuk mendorong para stakeholder," jelas Mustiqo.

Dia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Jatim berambisi menjadi motor penggerak dan kolaborator dalam peningkatan pelayanan kekayaan intelektual yang berkelanjutan.

"Kami melihat masih rendahnya pemahaman dari para pemimpin daerah tentang keuntungan jangka panjang dari kepemilikan merek kolektif. Oleh karena itu, kami ingin meningkatkan pemahaman ini," tegasnya.

Pelatihan ini digelar selama dua hari dan menawarkan berbagai materi berharga kepada para operator Klinik KI. Mulai dari kebijakan pelindungan kekayaan intelektual di Jawa Timur, tata cara sertifikasi BPOM, hingga pengurusan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk merek kolektif.

"Bahkan, kami juga membuka wawasan para operator dengan mengajarkan strategi komersialisasi produk merek kolektif melalui e-commerce, bekerja sama dengan Tokopedia," tambah Mustiqo.

Dari aspek teknis, para operator mendapatkan pengetahuan mendalam tentang pemanfaatan merek.dgip.go.id dari Direktorat TI DJKI, serta tata cara penyusunan salinan ketentuan penggunaan merek kolektif dari Pemeriksa Merek DJKI.

Untuk memastikan peningkatan kemampuan, Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan pre-test dan post-test terkait materi-materi yang diberikan selama pelatihan.

Selain itu, untuk masyarakat umum, Kanwil Kemenkumham Jatim juga menggelar talkshow dengan tema-tema menarik seperti "Akselerasi Potensi Indikasi Geografis melalui Sinergi & Kolaborasi," "Setelah Dapat Jenama, Selanjutnya Apa?" dan "Investor Needs Inventor."

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network