Sadig mengatakan, bagi PAN kompetisi adalah sebuah hal yang wajar. Bahwa semuanya memiliki niat yang sama untuk membangun daerahnya masing-masing.
“Keputusan PAN sudah dituangkan dalam dokumen yang Insha Allah tidak akan berubah walaupun ada keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 Tahun 2024 yang baru,” katanya.
Pada kesempatan itu, Eri Cahyadi mengatakan, setelah menerima rekomendasi ini, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi.
"Kami akan langsung bergerak bersama dengan PAN untuk memberikan yang terbaik bagi warga Kota Surabaya," tutur Eri.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait