Sementara itu, Benny Sampirwanto menyampaikan dalam sambutannya, Misi Dagang ini merupakan upaya fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempertemukan para pelaku usaha dari Jawa Timur dan Provinsi Mitra dalam menyebarluaskan potensi produk industri, perdagangan, perikanan, agribisnis dan peluang investasi lainnya secara terintegrasi dalam rangka memenuhi substitusi impor (bahan baku) dan kebutuhan lainnya yang diharapkan mampu meningkatkan nilai perdagangan dalam negeri.
”Diharapkan misi dagang ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga dapat menciptakan sinergitas khususnya dalam hubungan kerjasama di sektor industri dan perdagangan serta mewujudkan kedaulatan pasar dalam negeri. Masyarakat Indonesia harus cinta produk buatan negeri sendiri sehingga dapat memicu peningkatan transaksi perdagangan dalam negeri,” tuturnya.
Adapun kegiatan Misi Dagang Jatim Sumut ini merupakan Misi Dagang ke-36 sejak tahun 2019 sampai 2024 dan Misi Dagang kedua di tahun 2024. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kerjasama antara Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Sumatera Utara dapat terus berkembang, memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, serta memperkuat sinergi antar daerah.
Yang menakjubkan, gelaran Misi Dagang antara Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Sumatera Utara ini ditutup dengan nilai komitmen transaksi mencapai Rp 453 Miliar rupiah.
Beberapa komoditi yang memiliki komitmen transaksi tertinggi yang diperdagangkan pada kegiatan tersebut antara lain Kepiting Rajungan, Tuna Loin, Gula Aren, Arang Batok Kelapa, Kemiri, Rokok, Pakan Ikan dan Udang, alat Pemadam Kebakaran Benih Tanaman Pangan Holtikultura, dan Kayu Manis.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait