Viral! Ahmad Dhani Baca Al Fatihah Diiringi Musik, MUI: Pelanggaran Syariat!

Binti Mufarida
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI) KH Jeje Zaenudin memberikan tanggapan terkait viralnya aksi musisi Ahmad Dhani. Foto: Instagram

Kyai Jeje menambahkan bahwa sudah ada fatwa tegas dari para ulama mengenai masalah ini, termasuk dari Syekh Abdullah bin Baz dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah. Keduanya mengharamkan menjadikan Al Quran sebagai lagu yang diiringi musik atau dinyanyikan dengan nada musik.

Oleh karena itu, Kyai Jeje meminta agar rekaman tersebut ditarik dari publikasi. Ia juga menekankan bahwa Ahmad Dhani seharusnya mengklarifikasi dan meminta maaf, karena tindakan tersebut dapat diartikan sebagai penistaan terhadap Al Quran.

“Semoga dari kejadian ini, pelakunya menyadari kesalahannya dan memperbaiki diri agar tidak menimbulkan ketersinggungan dan kontroversi di kalangan umat Islam,” tegasnya.



Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network