Aneh! Dana Kampanye Nol Rupiah di Pilkada Jombang Jadi Sorotan, Tercatat Harta Milik Paslon Miliaran

Zainul Arifin
Kedua pasangan calon yang melaporkan Dana Kampanye Nol Rupiah di Pilkada Jombang. Foto iNewsSurabaya/zainul

Laporan LHKPN ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang mewajibkan penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan guna mencegah praktik korupsi dan nepotisme.

KPU Jombang pun mengonfirmasi bahwa saldo awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) untuk pasangan Mundjidah-Sumrambah adalah Rp1 juta, namun dana kampanye yang dilaporkan tetap nihil. Demikian juga untuk pasangan Warsubi-Salman, yang mencatat saldo RKDK sebesar Rp500 ribu dengan rincian dana kampanye Rp0.

"Baik penerimaan maupun pengeluaran tidak ada dana yang dilaporkan," ujar Nuriadi, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jombang, pada Selasa (1/10/2024). 

Ia menegaskan bahwa angka yang tertera di saldo RKDK hanyalah untuk memenuhi syarat pembuatan rekening bank. Dengan keanehan ini, banyak pihak berharap agar proses Pilkada Jombang ke depan akan lebih transparan dan akuntabel.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network