Diketahui, terdapat lima daerah di Jatim yang memiliki calon tunggal pada Pilkada serentak 2024 ini. Antara lain, Kota Surabaya, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Pasuruan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait