JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Mayat pria misterius yang ditemukan di Sungai Brantas Jombang pada Jumat (11/10/2024) terungkap identitasnya. Dia adalah Eko Nugroho (51) asal Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Terungkapnya identitas pria tersebut setelah pihak keluarga mencari keberadaan korban. Pihak Keluarga sempat mendengar ada penemuan jasad di sungai Brantas di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
"Setelah dilakukan pengecekan bersama oleh Piket Reskrim Polsek Ploso, Petugas RSUD Jombang dan perwakilan anggota keluarga, bahwa benar mayat itu adalah Eko, merupakan anggota kelurganya yang sudah hilang selama dua hari," kata Kapolsek Ploso Jombang Kompol Purwo Atmojo dikonfirmasi, Minggu (13/10/2024).
Informasi yang didapat, Eko selama ini bekerja dan tinggal di rumah kos Peganden Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Ia diketahui meninggalkan kosnya pada Selasa 8 Oktober 2024 sekira pukul 18.30 WIB dengan mengendarai motor Honda Beat putih nopol W 5597 DY.
"Saat itu teman kerjanya mencari di tempat kos-nya tapi tidak ketemu. Dan kata tetangga kos, Eko sudah dua hari meninggalkan kos," kata Purwo.
Hingga akhirnya, Eko ditemukan tak bernyawa di sungai Brantas Jombang. Tidak jauh dari lokasi ditemukan helm, jaket dan sepeda motor miliknya.
Menurut keterangan saksi, kata Purwo, Eko tipe orang pendiam dan tertutup. Namun memiliki riwayat pernah sakit TBC tetapi sudah dinyatakan sembuh.
Dikatakan Purwo bahwa hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad Eko. Ia menjelaskan Eko diduga secara sengaja bunuh diri dengan menceburkan diri ke sungai Brantas Jombang.
"Korban terjerat pinjol pada 2023, namun kata saksi korban pernah bercerita kalau pinjol sudah selesai tinggal melunasi utang di koperasi," ujarnya.
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di sungai brantas Jombang, Jumat (11/10/2024). Tidak jauh dari lokasi korban, ditemukan motor Honda beat yang diduga kuat milik pria tanpa identitas itu.
Mayat misterius itu ditemukan dari kecurigaan warga adanya sepeda motor Honda Beat nopol W 5597 DY yang terpakir selama dua hari di tanggul Sungai Brantas masuk Dusun Gotan, Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait