Petugas Gabungan Polres Jombang Razia Karaoke Mojoagung Periksa LC, Ini Hasilnya

Zainul Arifin
Petugas gabungan Polres Jombang menyisir karaoke di Mojoagung pada Jumat malam. Pemeriksaan urine pengunjung dan LC menunjukkan hasil negatif narkoba. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Upaya Polres Jombang dalam menekan peredaran narkoba kembali ditunjukkan lewat razia mendadak di sebuah tempat hiburan malam. Petugas gabungan menggerebek karaoke Cafe Mutiara yang berlokasi di Jalan Raya Sumobito, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jumat (12/12/2025) malam.

Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Sejumlah personel berpakaian preman dengan rompi bertuliskan reserse narkoba terlihat memasuki area karaoke secara senyap. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Jombang, IPTU Bowo Tri Kuncoro.

Petugas menyisir satu per satu ruang karaoke yang saat itu masih beroperasi. Pengunjung bersama ladies companion (LC) diminta keluar dari ruangan untuk menjalani pemeriksaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan hiburan malam.


Petugas gabungan Polres Jombang menyisir karaoke di Mojoagung pada Jumat malam. Pemeriksaan urine pengunjung dan LC menunjukkan hasil negatif narkoba. Foto iNewsSurabaya/zainul

Tak hanya pemeriksaan identitas, seluruh pengunjung dan LC langsung menjalani tes urine di lokasi. Proses berlangsung tertib di bawah pengawasan ketat petugas gabungan.

IPTU Bowo menjelaskan, operasi tersebut melibatkan 37 personel dari Satresnarkoba, Sabhara, Provost, Urkes, hingga Humas Polres Jombang. Menurutnya, razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tempat hiburan tidak menjadi pintu masuk peredaran narkoba maupun minuman keras ilegal.

“Hasil tes urine terhadap enam pengunjung laki-laki dan empat pengunjung perempuan seluruhnya negatif. Selain itu, kami juga tidak menemukan adanya minuman keras di lokasi,” ujar IPTU Bowo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/12/2025).

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin dan menyasar berbagai tempat hiburan di wilayah hukum Polres Jombang. Tujuannya tak lain untuk menciptakan rasa aman sekaligus menutup ruang gerak peredaran narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan, membawa, atau mengedarkan narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun miras, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network