Kronologi Lengkap Tabrak Lari Jombang: Ibu Rumah Tangga Tewas, Polisi Tangkap Sopir dalam 24 Jam

Zainul Arifin
Sopir Truk Penabrak Ibu Rumah Tangga di Jombang Hingga Tewas Ditangkap aparat kepolisian. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di depan SPBU Ceweng, Kecamatan Diwek, Jombang, akhirnya menemui titik terang. Dalam waktu kurang dari sehari, Satlantas Polres Jombang berhasil mengungkap pelakunya dan menangkap sang sopir truk yang sempat melarikan diri.

MJ (31), warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, diciduk polisi di sebuah tempat usaha pasir batu tak jauh dari rumahnya. Penangkapan ini dilakukan setelah tim penyidik menelusuri rekaman CCTV yang merekam detik-detik kecelakaan maut tersebut.

Menurut Kasat Lantas Polres Jombang, IPTU Rita Puspitasari, tersangka ditangkap pada 4 Desember, sehari setelah kejadian yang menewaskan Nur Aini (34), seorang ibu rumah tangga asal Desa Mayangan, Diwek.

“Pelaku ditangkap saat bekerja. Identitas dan kendaraan yang dikemudikannya terkonfirmasi melalui rekaman CCTV,” jelas IPTU Rita, Senin (8/12/2025).

Pemeriksaan awal mengungkap bahwa MJ sempat memarkir truk Mitsubishi warna kuning-merah milik seorang pengusaha di Pandanwangi ke dalam gudang usai kejadian. Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, IPDA Siswanto, menyebut bahwa MJ mencoba bersikap seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

“Pelaku mengaku panik dan takut dimassa. Ia memilih kabur, mengembalikan truk, lalu memarkirnya seperti rutinitas harian,” ungkapnya.

Polisi kemudian mengamankan truk bernomor polisi S 9057 WI, berikut STNK dan kunci kendaraan sebagai barang bukti.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network