SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kasus dugaan bullying di lingkungan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya kini semakin mencuri perhatian publik. Viral di media sosial, kasus ini langsung membuat DPRD Surabaya bergerak cepat dengan memanggil pihak terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi di sekolah-sekolah Surabaya.
Sudiman Sidabukke, selaku tim kuasa hukum SMAK Gloria 2, menyayangkan adanya aksi kekerasan yang terjadi tepat di depan sekolah, disaksikan oleh para siswa dan orang tua.
"Kami dari pihak Gloria akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami berharap hukum bisa membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah agar kejadian ini tidak ditiru. Ini adalah komitmen kami untuk mencapai keadilan," ujar Sudiman saat ditemui di Kantor DPRD Surabaya, Kamis (24/10/2024).
Sudiman menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum, dengan laporan resmi yang sudah disiapkan untuk diserahkan ke kepolisian pada Senin (28/10). Berkas-berkas yang diperlukan juga telah lengkap dan siap dilaporkan ke Polres Surabaya.
"Selain itu, kami sudah mengajukan permohonan audiensi dengan Kapolres agar bisa berdialog dengan para orang tua siswa yang merasa cemas dan khawatir," tambahnya.
Kasus ini tidak hanya berdampak pada pihak sekolah, namun juga menimbulkan efek psikologis pada siswa, guru, dan orang tua.
"Setelah kejadian ini, banyak orang tua dan siswa yang merasa terancam secara psikis. Penegakan hukum menjadi jalan untuk memulihkan kondisi ini," lanjutnya, sambil menegaskan dukungan penuh Komisi D DPRD Surabaya terhadap tindakan tegas terhadap kasus bullying di lingkungan sekolah.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma, turut meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya untuk mendampingi korban bullying, terutama untuk memastikan pemulihan trauma siswa yang terlibat.
"Siswa yang mengalami bullying tentu mengalami trauma, dan bahkan ada orang tua korban yang sampai kejang-kejang karena efek psikologis dari kejadian ini. Hal ini sangat memprihatinkan," ungkap William.
William berharap agar kasus serupa tidak terulang di Surabaya. Komisi D juga mendesak Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk memonitor dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan sekolah demi menciptakan lingkungan yang aman bagi para siswa.
Di sisi lain, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam menangani masalah kekerasan.
"Kami akan menginisiasi program pendampingan untuk pencegahan kekerasan anak agar dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan mencegah kasus serupa," ujar Yusuf.
Diketahui, insiden ini bermula dari kesalahpahaman saat pertandingan basket di sebuah mall di Surabaya, yang kemudian berlanjut ke media sosial.
Akibatnya, seorang siswa SMAK Gloria 2 didatangi oleh orang tua siswa SMA Cita Hati, dan pertikaian pun terjadi di depan SMAK Gloria 2 sesaat setelah pulang sekolah. Video kejadian tersebut pun viral di media sosial, memicu reaksi luas dari masyarakat.
Semoga langkah-langkah yang diambil bisa menjadi pelajaran berharga dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan bebas dari bullying.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait