Polemik Pilgub Jatim, Tudingan Kejanggalan di Madura Menghangat

Lukman Hakim
Komisioner KPU Jatim memantau hasil penghitungan suara di seluruh TPS melalui aplikasi Sirekap dari Data Center KPU Jatim, yang dipusatkan di lantai 23 Hotel Double Tree Surabaya, Kamis (28/11/2024) malam. Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) nomor 3, Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), tertinggal dari paslon nomor 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, berdasarkan sejumlah hitung cepat lembaga survei dan data real count KPU Jatim.

Tim Pemenangan Risma-Gus Hans sebelumnya mengklaim menang. Namun, mereka kini menuding adanya kejanggalan di Pilgub Jatim 2024, khususnya di wilayah Madura, di mana sejumlah TPS menunjukkan suara paslon nomor 3 hanya 0 (nol).

Menanggapi tudingan tersebut, Koordinator Media Tim Pemenangan Provinsi (TPP) Khofifah-Emil, dr. Makhyan Jibril, menilai tuduhan tersebut tidak berdasar.

"Kami rasa tuduhan tersebut sangat tidak berdasar. Justru, ini sama saja dengan mereka menuduh kecurangan pada tim pemenangan mereka sendiri karena berdasarkan halaman KPU C, di beberapa TPS menunjukkan paslon nomor 3 mendapatkan suara 100 persen," ujar Jibril, Senin (2/12/2024).

Jibril juga menegaskan fakta bahwa di beberapa TPS di Madura, paslon nomor 2, Khofifah-Emil, juga mendapatkan 0 (nol) suara. Hal ini menunjukkan bahwa di TPS tersebut, seluruh suara pemilih diberikan kepada Risma-Gus Hans.

Salah satu contohnya adalah TPS 012, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Data di website KPU menunjukkan bahwa dari 559 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), 546 pemilih menggunakan hak pilihnya (partisipasi 98%). 

Di TPS ini, Risma-Gus Hans meraih suara mutlak, yakni 546 suara, sementara Khofifah-Emil dan Luluk-Lukmanul tidak meraih suara satupun.

Contoh lainnya adalah TPS 009, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Di TPS ini, seluruh DPT (557) menggunakan hak pilihnya. 

Hasilnya, 550 suara tercatat untuk Risma-Gus Hans, sementara Khofifah-Emil dan Luluk-Lukmanul tidak meraih suara satupun. Terdapat 7 suara tidak sah.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network