SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Inspektorat Daerah se-Jawa Timur (Jatim) mencatat prestasi gemilang dengan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp29,45 miliar hingga Juli 2024. Capaian ini diperoleh dari 4.332 temuan dan 6.155 rekomendasi. Namun, di balik pencapaian tersebut, Inspektorat Daerah menghadapi tantangan serius berupa keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) yang belum memadai.
Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Bobby Soemiarsono, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) 2024, Rabu (3/12/2024).
Menurut Bobby, alokasi anggaran pengawasan di 39 pemerintah daerah (Pemda) di Jatim hanya rata-rata 0,345 persen dari APBD angka yang dinilai masih jauh dari ideal. Bahkan, jika digabungkan dengan gaji dan tunjangan, total alokasi hanya mencapai 0,513 persen.
Bobby mengungkapkan bahwa 25 Pemda di Jatim, termasuk pemerintah provinsi, hanya mengalokasikan anggaran pengawasan kurang dari 0,5 persen dari APBD mereka. Sementara itu, tujuh Pemda mengalokasikan antara 0,5 hingga 0,75 persen, dan tujuh kota lainnya berada di kisaran 0,75 hingga 1 persen. Ketimpangan ini berpotensi melemahkan efektivitas pengawasan di daerah.
Tidak hanya soal anggaran, Bobby juga menyoroti kekurangan SDM. Jumlah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Jatim saat ini hanya 1.281 orang, jauh dari rekomendasi ideal sebanyak 3.729 orang. Ini berarti, tingkat pemenuhan SDM baru mencapai 34,35 persen, dengan kekurangan sebesar 65,65 persen.
"SDM yang mumpuni, terutama di bidang manajemen risiko dan investigasi, sangat penting untuk memastikan efektivitas pengawasan," ujar Bobby.
Editor : Arif Ardliyanto