Kenaikan PPN 12 Persen, Pasar Properti Diramal Melemah Sementara

Ali Masduki

SURABAYA - Pekerja beraktifitas di kawasan perumahan Amesta Living yang dikembangkan oleh Intiland Group, di Kawasan Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/12/2024). 

Pengamat properti Lukito Nugroho menyebut, rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 berpotensi melemahkan pasar properti dalam jangka pendek. 

Menurut Lukito, kenaikan PPN akan meningkatkan biaya konstruksi karena kontraktor, perencana, dan pemasok bahan bangunan akan terkena dampaknya. Kenaikan biaya ini akan berimbas pada harga jual properti yang lebih tinggi.
 



Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network